Tantangan Indonesia Lepas dari Jebakan Pendapatan Menengah

Kusfiardi
Analis Kondisi Keuangan Politik FINE Institute
INDONESIA masih mengandalkan pengumpulan pajak dengan cara yang dimaksud cenderung membebani rakyat. Bukannya menciptakan lebih lanjut sejumlah lapangan kerja dan juga menggerakkan penduduk mencapai Penghasilan Kena Pajak (PKP), pemerintah justru menggunakan instrumen pajak seperti Pajak Pertambahan Angka (PPN) lalu cukai untuk meraup penerimaan negara. Instrumen pajak konsumsi ini cenderung lebih lanjut menyasar kelas menengah, yang secara perlahan semakin merasa tercekik oleh beban pajak, teristimewa lantaran daya beli merekan tak meningkat seiring dengan kenaikan beban tersebut.
Menurut Teori Kurva Laffer, ada batas optimal di pengenaan pajak. Jika pajak terlalu tinggi, dapat terjadi penurunan insentif untuk berproduksi atau berbelanja, yang digunakan pada akhirnya justru akan menurunkan penerimaan negara. Indonesia ketika ini mengandalkan PPN lalu cukai yang dimaksud dapat menghambat konsumsi kelas menengah, khususnya ketika daya beli mereka melemah akibat tekanan kegiatan ekonomi global. Rasio pajak terhadap Ekonomi Nasional Indonesia pada 2022 tercatat sekitar 9-10%, salah satu yang mana terendah dalam kawasan ASEAN, menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya mampu memaksimalkan penerimaan pajak secara efisien.
Sementara itu, pemerintah cenderung boros di mengalokasikan anggaran sosial bagi kelompok miskin melalui program-program bantuan sosial (bansos), yang dimaksud pada dasarnya bertujuan meningkatkan konsumsi domestik. Namun, menurut Teori Redistribusi Keynesian, redistribusi pendapatan melalui bantuan sosial belaka efektif jikalau digunakan untuk meningkatkan produktivitas jangka panjang, tidak sekadar menambah konsumsi sementara. Tanpa ada acara yang menggerakkan peningkatan keterampilan kemudian kapasitas ekonomi, kebijakan ini semata-mata berfungsi sebagai solusi jangka pendek serta tak menguatkan fondasi ekonomi.
Ketika penerimaan negara tiada diiringi dengan kebijakan dunia usaha yang dimaksud memadai untuk meningkatkan sektor-sektor produktif, dunia usaha akan terjebak di perkembangan yang tersebut stagnan. Teori Harrod-Domar menggarisbawahi pentingnya tingkat pembangunan ekonomi yang mana tinggi untuk mencapai perkembangan sektor ekonomi berkelanjutan. Jika pemerintah tak fokus pada penciptaan lapangan kerja produktif kemudian investasi, Indonesia akan semakin sulit meninggalkan dari jebakan middle-income trap .
Korupsi dan juga Inefisiensi Birokrasi: Hambatan Besar untuk Reformasi
Korupsi adalah salah satu kesulitan struktural yang dimaksud terus menghambat perkembangan Indonesia. Skala Persepsi Korupsi yang dimaksud dirilis oleh Transparency International menempatkan Indonesia pada skor 38 dari 100 pada tahun 2023, peringkat 110 dari 180 negara. Ini adalah menunjukkan bahwa korupsi tetap memperlihatkan menjadi penghambat utama bagi reformasi institusi serta perkembangan ekonomi. Menurut Teori Pertumbuhan Endogen, institusi yang dimaksud lemah dan juga korupsi yang dimaksud merajalela mengempiskan insentif untuk berinovasi, sehingga menghambat perkembangan jangka panjang.
Korupsi yang meluas juga menciptakan inefisiensi birokrasi, yang mana menghambat pembangunan ekonomi serta memperlambat proses reformasi ekonomi. Ukuran Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business) dari Bank Bumi menempatkan Indonesia di area peringkat ke-73 pada tahun 2020. Meski ada perbaikan, peringkat ini menunjukkan masih banyaknya hambatan birokratis yang harus diatasi. Proses perizinan yang digunakan lambat lalu tak transparan rutin kali memperlambat arus investasi, dan juga meskipun UU Cipta Kerja (Omnibus Law) berupaya menyederhanakan perizinan, implementasinya belum sepenuhnya efektif kemudian justru memunculkan kritik terkait pengabaian hak-hak pekerja serta penurunan daya beli publik.
Jebakan Pendapatan Menengah: Indonesia Masih Terperangkap
Dalam teori dunia usaha pembangunan, middle-income trap terjadi ketika sebuah negara gagal bertransformasi dari sektor ekonomi berbasis upah rendah lalu ekspor komoditas menjadi dunia usaha berbasis inovasi. Indonesia pada waktu ini berada pada tempat yang mana rentan, pada mana ketergantungan terhadap sektor komoditas dan juga minimnya nilai tambah menghambat transisi ke perekonomian yang mana lebih banyak maju. Teori Neoklasik juga Modernisasi menekankan bahwa untuk meninggalkan dari jebakan ini, sebuah negara harus beralih ke perekonomian berbasis teknologi dan juga inovasi, seperti yang digunakan dijalankan oleh Korea Selatan juga Taiwan.
Untuk menyokong hal ini, Indonesia perlu meningkatkan Produktivitas Total Faktor (Total Factor Productivity – TFP) yang mana mencerminkan efisiensi di pengaplikasian sumber daya ekonomi. Namun, data menunjukkan bahwa produktivitas Indonesia stagnan dibandingkan negara-negara tetangga, lalu ini semakin mempersulit jalan meninggalkan dari jebakan pendapatan menengah.
Selain itu, distribusi pendapatan yang tersebut timpang masih menjadi permasalahan serius. Koefisien Gini, yang mana mengukur ketimpangan pendapatan, menunjukkan bahwa ketimpangan pada Indonesia masih cukup tinggi. Meski bantuan sosial bertujuan menghurangi ketimpangan ini, acara yang dimaksud tiada cukup efektif tanpa adanya penciptaan lapangan kerja yang tersebut berkualitas lalu berkelanjutan.
Perlunya Reformasi Struktural
Untuk meninggalkan dari jebakan pendapatan menengah, Indonesia memerlukan reformasi struktural yang tersebut mendalam. Teori Pertumbuhan Endogen menekankan pentingnya pembangunan ekonomi di pendidikan, teknologi, serta pembaharuan untuk menciptakan kegiatan ekonomi berbasis pengetahuan. eksekutif harus mengubah fokus dari sekadar mencari penerimaan pajak melalui instrumen konsumsi juga menurunkan subsidi langsung, menuju penciptaan lingkungan yang dimaksud memperkuat produktivitas jangka panjang.
Jika tidak, kebijakan yang tersebut ada ketika ini hanya saja akan menambah masa berlaku ketergantungan terhadap solusi sementara, tanpa memperbaiki fundamental dunia usaha yang tersebut kuat. Indonesia harus belajar dari negara-negara yang mana sukses mengundurkan diri dari dari jebakan ini dengan memulai pembangunan institusi yang dimaksud kuat, meningkatkan penanaman modal di inovasi, serta menciptakan lapangan kerja produktif yang tersebut berkelanjutan.




