Pemerintahan Jokowi Bentuk Beragam Satgas, Terakhir Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal
Jakarta – Pemerintah akan segera membentuk satuan tugas atau Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal pada bawah pengawasan Kementerian Perdagangan atau Kemendag. Staf Khusus Mendag Area Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan menyampaikan draf final yang tersebut mengatur kerja Satgas ini telah rampung kemudian tinggal ditandangani oleh Mendag Zulkifli Hasan.
“Mudah-mudahan satu sampai dua hari ini terbentuk. Draf finalnya sudah ada ada, tinggal persetujuan menteri perdagangan, kami secara langsung dapat kerja,” kata Bara terhadap awak media pada Auditorium Kemendag, Ibukota Pusat, pada Senin, 15 Juli 2024.
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini menambah sederet satgas bentukan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Beberapa waktu lewat, pada Juni Jokowi juga membentuk satgas baru; Satgas Judi Online, menyusul Satgas Percepatan Swasembada Gula kemudian Bioetano yang dimaksud dibentuk pada April lalu.
Berikut beberapa satgas bentukan pemerintahan Presiden Jokowi:
1. Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal
Pembentukan Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal dimaksudkan untuk menyetop barang impor yang mana masuk ke negeri tanpa izin. Bara mengumumkan satgas ini juga menjadi skema penyelesaian polemik impor ilegal selain menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) lalu Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Bara mengemukakan menjamurnya barang impor ilegal ke di negeri menyebabkan bidang lokasi tak dapat berkompetisi di dalam pasar. Alasannya, tarif barang impor tanpa izin ini lebih besar hemat melebihi barang di negeri. “Ini kesulitan yang mana complicated (rumit),” kata Bara.
2. Satgas Judi Online
Presiden Jokowi membentuk Satgas Judi Online sebagai unit pencegahan juga penindakan judi online. Pembentukan ini disahkan berdasarkan surat langkah presiden atau Keppres Nomor 21 Tahun 2024, yang diteken pada Jumat, 14 Juni 2024. Satgas ini dibentuk oleh sebab itu aktivitas perjudian online dianggap ilegal serta menyebabkan kerugian finansial, gangguan jiwa sosial, juga kesulitan psikologis yang dimaksud dapat mengakibatkan tindakan kriminal.
“Selain itu, keberadaan perjudian online juga dinilai dapat menyebabkan ketidaknyamanan ke masyarakat, sehingga dibutuhkan langkah-langkah tegas lalu terkoordinasi untuk memberantasnya,” bunyi Keppres tersebut.
3. Satgas Percepatan Swasembada Gula serta Bioetanol
Pada April lalu, Kepala Negara juga membentuk Satgas Percepatan Swasembada Gula kemudian Bioetanol di Wilayah Merauke, Papua Selatan. Menteri Penanaman Modal Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai ketuanya. Pembentukan Satgas ini tertuang di Keppres Nomor 15 Tahun 2024 yang tersebut diteken Jokowi pada 19 April 2024.
“Untuk percepatan penyelenggaraan pembangunan ekonomi perkebunan tebu terintegrasi dengan bidang gula dan juga bioetanol melalui mekanisme proyek strategis nasional dan/atau kawasan kegiatan ekonomi khusus wajib dibentuk Satuan Tugas,” bunyi Pasal 1 pada beleid tersebut.
4. Satgas Perbaikan Ekspor Nasional
Presiden Jokowi melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2023 membentuk Satgas Pembaruan Ekspor Nasional pada September 2023 lalu. Satgas ini dibentuk dengan mempertimbangkan dinamika sektor ekonomi dan juga geopotitik global yang berdampak terhadap ekspor nasional dan juga keperluan meningkatkan kinerja ekspor nasional juga menguatkan neraca perdagangan.
“Perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Satuan Tindakan Pembaruan Ekspor Nasional,” tulis pertimbangan di Keppres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satuan Pekerjaan Pembaruan Ekspor Nasional.
5. Satgas Percepatan Penanaman Modal pada IKN
Jokowi juga membentuk Satgas Percepatan Pengembangan Usaha dalam Ibu Pusat Kota Nusantara atau IKN pada Mei 2023 lalu. Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman dan juga Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai ketua Satgas khusus untuk mempercepat realisasi penanaman modal di IKN itu. Luhut bertugas mengkoordinasikan antar menteri serta semua lembaga terkait demi percepatan pembangunan ekonomi ke IKN.
6. Satgas Penanganan Zat Berbahaya Lingkungan
Pada 2023 lalu, Jokowi membentuk Satgas Penanganan Pencemaran Udara Bebas pada 2023 lalu. Operasi di DKI Jakarta dan juga sekitarnya ini dipimpin oleh Luhut. Menurut Menteri Aspek Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pada waktu ini Tanah Air bertahap mengevaluasi standar aman kualitas udara atau level konsentrasi PM 2.5. mengacu pada pedoman lama Organisasi Bidang Kesehatan Global (WHO) yakni PM 2.5 di rata-rata 24 jam sebesar 55 mikrogram/m3 juga satu tahun 15 mikrogram/m3.
7. Satgas Percepatan Pemanfaatan TIK
Juli tahun lalu, Jokowi akan segera membentuk Satgas Percepatan Pemanfaatan Teknologi Pengetahuan lalu Komunikasi (TIK) ke Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan kekuatan teknologi informasi di dalam Nusantara mulai dari kedaulatan data, e-commerce, Siber of Things (IoT), hingga implementasi Artificial Intelligence (AI).
“Kita punya waktu yang digunakan sangat pendek satu setengah tahun kurang, yang dimaksud berkaitan dengan kedaulatan data, AI, frekuensi, satelit, semuanya dapat segera dirampungkan kemudian dituntaskan,” kata Jokowi dalam Istana Negara, Jakarta, Awal Minggu 17 Juli 2023.
8. Satgas Janji Penyertaan Modal KTT G20
Seiring perhelatan Forum Taraf Tinggi atau KTT G20, Jokowi memerintahkan agar segera membentuk Satgas guna menindaklanjuti berubah-ubah komitmen pembangunan ekonomi yang tersebut tercapai pada perhelatan tersebut. Salah satunya yaitu penanaman modal sebagai pendanaan dana energi bersih yang mana diinisiasi Amerika Serikat dan juga Jepang.
“Jangan sampai komitmen penanaman modal yang digunakan telah ada ini tak sanggup terealisasi di lapangan,” kata Jokowi di rapat terbatas evaluasi KTT G20 ke Istana Negara, Jakarta, Senin, 28 November 2022
9. Satgas Penanganan PMK pada Binatang Ternak
Pada 2021, eksekutif juga membentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan juga Kuku (PMK) pada Fauna Ternak. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengutarakan pembentukan Satgas yang disebutkan sesuai dengan perintah Presiden Jokowi.
“Bahwa bapak presiden sudah ada memerintah untuk membentuk satgas penanganan PMK. Ini adalah akan segera dikeluarkan sore ini informasinya,” kata ia pada Rapat Kerjasama Penanganan PMK, Jumat, 24 Juni 2021.
10. Satgas Percepatan Penyertaan Modal
Jokowi membentuk Satgas Percepatan Penyertaan Modal di rangka meningkatkan pembangunan ekonomi juga kemudahan berupaya dalam Indonesia. Jokowi menunjuk Menteri Penyertaan Modal Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas. Pembentukan sekaligus penunjukan itu tertuang di dalam Keppres Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tindakan Percepatan Investasi. Beleid yang disebutkan ditetapkan pada 4 Mei 2021.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | ADIL AL HASAN | DANIEL A. FAJRI
Artikel ini disadur dari Pemerintahan Jokowi Bentuk Beragam Satgas, Terakhir Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal






