Alasan Komisioner KPK Nawawi Pomolango lalu Alexander Marwata Tak Daftar Capim KPK
Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango serta Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memutuskan untuk tak kembali mendaftar pada seleksi Calon Pimpinan atau Capim KPK periode 2024-2029. Lantas apa yang tersebut bermetamorfosis menjadi alasan bagi kedua pimpinan KPK periode 2019-2024 ini?
Alasan Nawawi Pomolango tidak ada kembali daftar Capim KPK
Nawawi Pomolango diangkat sebagai Ketua KPK Sementara pada Jumat, 24 November 2023 setelahnya Ketua KPK Firli Bahuri diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi. Kendati pada waktu ini mengemban tugas yang dimaksud ditinggalkan Firli Bahuri, hal itu tampaknya tak menghasilkan pihaknya ingin terus berkarier di KPK.
Nawawi memaparkan dirinya tidak ada akan kembali mendaftar pada seleksi Capim KPK periode 2024-2029. Pihaknya mengungkapkan, ada terlalu sejumlah persoalan yang harus diselesaikan pada komisi antirasuah, namun tiada menjelaskan lebih besar lanjut mengenai persoalan apa yang mana dimaksud.
“Saya tidaklah ikutan lagi mendaftarkan diri,” kata Nawawi pada waktu dikonfirmasi ke Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. “Terlalu sejumlah ‘persoalan’ di lembaga ini, dan juga itu tidak cuma tentang pimpinan.”
Alasan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidaklah kembali daftar Capim KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak mau kembali mendaftar sebagai Capim KPK kendati dua petinggi KPK lainnya yakni Nurul Ghufron serta Johanis Tanak kembali mendaftar. Pria berumur 67 tahun itu mengaku lelah berubah menjadi pimpinan KPK. Dia akan menjalani masa pensiun setelahnya masa pimpinan KPK periode 2019-2024 selesai.
“Sangat (lelah),” kata Alex untuk wartawan, Senin, 15 Juli 2024.
Alex menjelaskan, KPK seharusnya bermetamorfosis menjadi supervisi untuk semua penanganan perkara korupsi walaupun penyidikannya direalisasikan oleh aparat penegak hukum lainnya seperti Polri serta Kejaksaan. Menurutnya, pemberantasan korupsi tak akan terwujud tanpa tidak ada dilandasi political will lalu dukungan dari pimpinan tertinggi negeri.
“Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil apabila tidaklah dilandasi political will dan dukungan dari pimpinan tertinggi negeri,” kata dia.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | BAGUS PRIBADI
Artikel ini disadur dari Alasan Komisioner KPK Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata Tak Daftar Capim KPK






