Respons PKB dan juga Demokrat tentang Gibran Mundur sebagai Wali Pusat Kota Solo
Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa juga Partai Demokrat merespons kabar Gibran Rakabuming Raka yang digunakan mundur dari jabatannya sebagai Wali Perkotaan Solo. Calon perwakilan presiden terpilih periode 2024-2029 itu telah dilakukan mengantarkan surat pengunduran dirinya ke DPRD Solo pada Selasa, 16 Juli 2024.
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, bahwa Gibran punya hak individu untuk memutuskan mundur dari jabatannya. Ia menilai, mundurnya Gibran sebagai Wali Daerah Perkotaan Solo ini lantaran ada hal berat yang digunakan ingin dilakukan.
“Ya tinggal masyarakat Solo aja yang tersebut menyimpulkan baiknya kayak apa,” kata Jazilul ditemui dalam Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Kepala Badan Komunikasi Penting Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra turut mengemukakan hal serupa. Menurut dia, Gibran ingin lebih tinggi fokus mendekati karier selanjutnya sebagai duta presiden.
Sebab, menurut Herzaky, Nusantara akan segera menghadapi tantangan yang digunakan kompleks kemudian berat di lima tahun mendatang. “Sehingga butuh konsentrasi, ini kan pilihan beliau (Gibran),” kata dia, Selasa.
Dia juga menyoroti ihwal adanya peran penjabat atau PJ yang dimaksud kerap membantu mengisi kekosongan jabatan publik. “Ada pergantian juga, ternyata tidaklah ada keguncangan yang dimaksud signifikan sampai hari ini,” ucapnya.
Adapun PKB belakangan menyatakan menggalang pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang walau pada Pilpres 2024, partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu dari kubu lawan. Sementara Demokrat merupakan bagian dari Koalisi Negara Indonesia Maju, koalisi Prabowo-Gibran.
Alasan Gibran mengundurkan diri
Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menerbitkan pendapat perihal pertimbangannya memilih mundur dari jabatannya sebagai Wali Pusat Kota Solo sebelum pelantikan Presiden juga Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang. Ia mengakui pengajuan pengunduran diri yang dimaksud melawan dasar pertimbangannya sendiri.
“Karena saya ada tugas-tugas lain yang digunakan harus saya selesaikan sebelum pelantikan,” ujar Gibran ketika ditemui wartawan di dalam Kantor DPRD Pusat Kota Solo, Jawa Tengah, seusai mengemukakan surat pengunduran dirinya untuk Pimpinan DPRD Daerah Perkotaan Solo, Selasa, 16 Juli 2024.
Ia membantah pada waktu ditanya apakah tugas-tugas yang harus diselesaikan sebelum pelantikannya itu ada hubungannya dengan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sesuai tahapan pemilihan kepala daerah Serentak yang digunakan ditetapkan KPU RI, masa kampanye dijadwalkan mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Meskipun dekat dengan masa kampanye, Gibran membantah pengunduran dirinya itu bertujuan mengkampanyekan calon-calon kepala wilayah yang mana disokong pemerintahan Prabowo-Gibran. “Saya kan bukanlah ketua partai, jadi bukan ada hubungannya dengan pilkada. Lebih sejumlah belanja masalah, teristimewa ke tempat-tempat yang mana belum pernah saya kunjungi. Tempat yang tersebut telah pernah saya kunjungi juga. Jadi belanja masalah, bukanlah untuk pilkada,” kata dia.
Gibran menyatakan tidak belaka Ibukota yang dimaksud akan didatanginya, melainkan kota-kota lainnya. Hal itu termasuk Ibu Pusat Kota Nusantara atau IKN juga menjadi prioritasnya. “Bukan cuma Jakarta, lokasi lainnya juga, semua tempat. IKN prioritas,” katanya.
SEPTIA RYANTHIE
Artikel ini disadur dari Respons PKB dan Demokrat soal Gibran Mundur sebagai Wali Kota Solo




