Gonjang-ganjing Kudeta Ketua Umum, Kadin Daerah Ramai-ramai Tolak Munaslub

JAKARTA – Sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menyatakan penolakannya terhadap upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin Indonesia dengan rencana utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid .
Penolakan yang dimaksud disampaikan antara lain oleh beberapa jumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang tersebar di dalam seluruh Indonesia, antara lain Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, juga Papua Barat. Penolakan yang dimaksud dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub dilakukan tanpa mengikuti ketentuan pada Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Penolakan terhadap Munaslub disuarakan oleh Dewan Pengurus Kadin Gorontalo yang mana menyatakan sikap menolak Munaslub sesuai kebijakan Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024.
“Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap saja menyokong kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidaklah mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih bukan melanggar atau menyatakan mengundurkan diri,” kata Ketua Umum Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty pada keterangannya, Hari Sabtu (14/9/2024).
Senada, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang menegaskan, penolakan terhadap pergerakan Munaslub yang bukan sah dan juga tak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, dan juga mengupayakan penuh langkah-langkah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid.
“Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk aksi yang tersebut tiada sah. Kami menilai segala tindakan yang bukan sejalan dengan aturan organisasi, merusak hormat Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” tegas Anton.
Penolakan terhadap Munaslub juga dilontarkan oleh Kadin Papua. Ketua Umum Kadin Papua, Ronald Antonio mengatakan, segala tindakan yang tiada sejalan dengan aturan organisasi hanya saja akan menyebabkan ketidakstabilan juga merusak hormat Kadin sebagai wadah entrepreneur yang mana solid lalu terpercaya.
“Dewan Pengurus Kadin Papua dengan tegas menolak segala bentuk aksi yang tidaklah sah lalu tidak ada sesuai dengan aturan organisasi, termasuk upaya untuk menyelenggarakan Munaslub yang mana tak sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin,” ujar Ronald.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara, Umar Lessy juga menyatakan, penolakannya terhadap rencana Munaslub kemudian menegaskan dukungan Kadin Maluku Utara terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid, termasuk keputusannya untuk berhalangan sementara juga penunjukan Pelaksana Pekerjaan Harian Ketua Umum beberapa waktu lalu.





