Butuh Studi Lebih Mendalam, Pemasangan Chattra di tempat Candi Borobudur Ditunda

JAKARTA – Pemasangan chattra atau payung dalam stupa induk Candi Borobudur , Magelang, Jawa Tengah diputuskan ditunda. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Kesepahaman Taraf Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Portal Warisan Global yang digunakan dipimpin Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman juga Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Peluang Usaha Pariwisata Borobudur.
Penundaan ini selaras dengan hasil kajian teknis dan juga Detail Engineering Design (DED) yang digunakan disusun oleh regu ahli dari Badan Penelitian lalu Inovasi Nasional (BRIN) pada waktu ini yang mana menyimpulkan bahwa perlu dilaksanakan studi yang dimaksud tambahan mendalam tentang otentisitas chattra. Dengan demikian, rencana peresmian chattra pada 18 September 2024 ditunda untuk dievaluasi kembali agar seluruh proses selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya lalu Konvensi Warisan Bumi Tahun 1972.
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis oleh pakar BRIN berhadapan dengan permohonan dari Bimas Buddha Kemenag, kondisi material ketika ini belum memungkinkan pemasangan chattra dikarenakan kondisi batu yang antara lain tiada utuh.
“Berdasarkan hasil kajian teknis yang tersebut komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, juga perhitungan serta analisis kekuatan, bahwa kondisi material chattra ada yang tersebut tiada utuh atau terbagi sejumlah bagian batu dan juga batu substansi material bukan memiliki kait antar batu. Maka, memerlukan tahapan yang harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang tersebut berlaku,” jelas Cak Nanto, sapaan akrabnya, Rabu (11/9/2024).
Oleh oleh sebab itu itu, lanjut dia, mengingat kondisi material chattra yang digunakan ada tersebut, Kemenag berencana untuk melakukan pembahasan lebih besar lanjut terkait pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha.
Terkait pemasangan chattra tersebut, Kemenag berikrar untuk mematuhi prosedur juga kaidah yang mana diatur di Undang- Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya kemudian Peraturan eksekutif Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional juga Pelestarian Cagar Budaya.
Cak Nanto mengungkapkan ada tujuh perbuatan lanjut yang dimaksud perlu ditempuh agar target pemasangan chattra mampu selesai di waktu satu tahun sesuai dengan UU Cagar Budaya lalu Konvensi Warisan Global Tahun 1972. Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra pada Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang dimaksud komprehensif. Kedua, yaitu menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang digunakan telah terjadi ada yang digunakan mencakup kajian spiritual, kajian teknis, serta Detailed Engineering Design (DED).
“Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang tersebut akan diintegrasikan ke di studi kelayakan. Keempat, kelompok kajian dampak cagar budaya (KDCB) yang tersebut baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang digunakan sudah pernah disusun untuk selanjutnya dijalankan uji publik,” katanya.
Kelima, yaitu mengajukan permohonan izin. Menurutnya, penting untuk melakukan konsultasi dengan UNESCO Ibukota Indonesia lalu ICOMOS Indonesia. Keenam, dari proses persiapan ini adalah mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, kemudian Teknologi (Kemendikbudristek) serta memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur. Ketujuh, pemasangan chattra belaka dapat dilaksanakan pasca mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek.
Ketujuh langkah ini telah lama dibahas pada Rapat Kerjasama Level Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Website Warisan Planet yang digunakan dipimpin oleh Menko Marves. Detail dari tujuh langkah yang disebutkan terdapat pada paparan Menko Marves.
“Sejumlah langkah yang dimaksud ditargetkan pada satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra di tempat Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan yang mana berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha,” jelasnya.
Untuk diketahui, rencana pemasangan chattra ini sudah pernah dibahas pada Rapat Kesepahaman Nasional Pengembangunan Destinasi Wisata Super Fokus Semester 1 Tahun 2023 oleh Kementerian Koordinator Lingkup Kemaritiman kemudian Penanaman Modal (Kemenko Marves) yang tersebut dihadiri Menteri BUMN, Menteri Wisata serta Kondisi Keuangan Kreatif, Menteri Agama, MenPANRB, Menteri Agraria lalu Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Investigasi dan juga Inovasi Nasional (BRIN) dan juga kepala wilayah pada 21 Juli 2023.



