Kebijakan Berbasis Didorong Atasi Kesulitan Pencemaran Atmosfer

JAKARTA – Kementerian Koordinator Area Maritim serta Penanaman Modal (Kemenko Marves) menggerakkan penerapan kebijakan berbasis-bukti publik bisa jadi semakin familiar dengan permasalahan polusi udara. Caranya dengan mengetahui sumber emisi yang menjadi faktor polusi.
“Dengan data ilmiah, kita bisa saja menjelaskan bahwa hambatan polusi udara adalah kesulitan dengan dan juga semuanya harus terlibat,” ujar Rachmat pada pernyataannya, dikutipkan Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Tiga Strategi Terobosan Pengendalian Zat Berbahaya Lingkungan di dalam Indonesia
Menurut ia data pemerintah menunjukkan apabila polusi udara pada Ibukota Indonesia masih disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor. Sebab itu, Kemenko Marves berupaya untuk meningkatkan standar material bakar sebelum akhir masa pemerintahan.
Meskipun Indonesia sudah ada menerapkan juga memproduksi kendaraan berstandar EURO4, tapi masih ada produksi substansi bakar yang mana berada di area bawah standar itu. “Kita butuh menyediakan komponen bakar berkualitas baik untuk masyarakat,” kata Rachmat.
EURO4 adalah standar yang mana menetapkan batas pada polutan pada emisi gas buang kendaraan bermotor dari pembakaran unsur bakar, seperti sulfur serta karbon monoksida, juga nitrogen oksida.
Rachmat juga menyampaikan Indonesia telah terjadi memberikan insentif fiskal untuk adopsi kendaraan listrik serta merencanakan penyelenggaraan kawasan rendah emisi (LEZ). Kedua kebijakan ini akan membutuhkan waktu dan juga perencanaan yang mana baik.
Sementara itu, Penasihat ClimateWorks Foundation juga ViriyaENB Catherine Witherspoon mengatakan, ada tiga aspek pengendalian polusi udara. Pertama adalah ilmu pengetahuan kemudian riset. “Memantau kualitas udara membutuhkan penghitungan (komponen kualitas udara). Untuk itu, harus ada penetapan parameter yang mana dapat menjadi alat ukur,” kata beliau pada lokakarya bertajuk “Advancing Science-based Local Action to Combat Air Pollution in Greater Jakarta” yang diselenggarakan Clean Air Asia dan juga ViriyaENB dalam Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kedua, penanggulangan polusi udara harus memperhatikan dampak ekonomi, teristimewa dalam sektor swasta. Catherine melihat, pemerintah berperan sebagai pihak yang mana menyamaratakan sikap antara perusahaan yang mencoba mengempiskan emisinya dengan perusahaan yang tersebut enggan menekan emisi.
Terakhir, dibutuhkan pembaharuan perilaku untuk mengupayakan rakyat dapat menciptakan tambahan sedikit emisi, misalnya melalui pembuatan kebijakan rendah emisi.






