Tak Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang Terancam Dilengserkan dari Kursi Ketum PSI

JAKARTA – Kaesang Pangarep , putra bungsu Presiden Jokowi terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia tak melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang mana diterimanya dari manusia pengusaha perusahaan dengan syarat Singapura pada waktu jalan-jalan ke Amerika Serikat bersatu istrinya Erina Gudono serta keluarganya baru-baru ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, masyarakat telah dilakukan memberikan perhatian yang dimaksud sungguh-sungguh terhadap siapa pun pelaksana negara atau pegawai negeri yang diduga melakukan kolusi, korupsi serta nepotisme (KKN).
Tentunya dengan memberikan laporan atau informasi terhadap KPK tentang dugaan KKN dimaksud sebagai wujud peran juga publik pada pencegahan juga pemberantasan tindakan pidana korupsi.
Salah satu buktinya adalah laporan rakyat terhadap KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution serta istrinya Kahiyang Ayu, juga Presiden Jokowi menghadapi banyak dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.
Kemudian, laporan terbaru terkait dugaan gratifikasi pemanfaatan Jet Pribadi atau Privat Jet Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep dan juga istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke Amerika Serikat yang mana menelan biaya Rp8 miliar lebih, yang ternyata diabaikan KPK.
“Namun anehnya, desakan masyarakat agar Kaesang serta Erina mengklarifikasi hal ihwal pengaplikasian jet pribadi dimaksud, apakah itu terkait hubungan perusahaan antara si pemilik jet pribadi serta keluarga Presiden Jokowi ataukah dengan Wali Perkotaan Solo ketika itu Gibran Rakabuming Raka (keduanya adalah pelopor negara kemudian punya keluarga, kroni lalu relasi pengusaha-pengusaha), atau murni terkait hubungan usaha antara Kaesang dan juga pemilik jet pribadi dimaksud,” ujar Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara dalam Jakarta, Awal Minggu (9/9/2024).
Perburuk Tempat PSI
Sikap dan juga perilaku Kaesang yang mana tak tanggap terhadap pengumuman publik, yaitu terhadap kepentingan umum, teristimewa kepentingan pemberantasan KKN, dinilai Petrus tak cuma merugikan PSI akibat sebagai ketua umum lalu anak Presiden, Kaesang tiada memberikan contoh atau suri teladan dan juga sekolah kebijakan pemerintah yang baik terhadap masyarakat.
“Selain itu, sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, dalam mana KPK bertindak diskriminatif kemudian tidak ada independen pada menghadapi perkara Kaesang,” sesalnya.
“Jika kita mengamati rekam jejak perjalanan Kaesang ketika pertama kali masuk menjadi anggota PSI tanggal 23 September 2023, lalu cuma pada tempo dua hari atau tanggal 25 September 2023 didapuk menjadi Ketua Umum PSI, tanpa ada jenjang kaderisasi yang tersebut dilalui sebagaimana digariskan di area pada Anggaran Dasar juga Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI, sehingga merusak sistem meritokrasi sekaligus memperburuk tempat PSI di tempat mata rakyat sebagai partai yang digunakan hanya sekali mau mengekor pada penguasa,” lanjutnya.
Petrus menyatakan ekspektasi seluruh kader PSI dengan masuknya Kaesang menjadi anggota sekaligus Ketua Umum PSI secara instan mendekati pemilihan 2024, dimaksudkan agar PSI lolos Parliamentary Threshold 4% dari pernyataan sah nasional hasil pemilihan raya 2024. Namun langkah pragmatis yang disebutkan gagal total lalu menambah catatan kegagalan melawan siasat yang mana dibangun PSI, yaitu mengambil jalan pintas merekrut Kaesang tanpa kaderisasi, cuma bermodal privilise sebagai anak Presiden, namun gagal memperoleh pengumuman minimal 4% dimaksud.
Lengserkan Kaesang
Cara Kaesang masuk PSI dinilai Petrus telah dilakukan menghapus harapan sejumlah anak muda dan juga kader PSI yang sudah ada berdarah-darah mendirikan partai itu, tetapi terpinggirkan semata-mata lantaran pragmatisme elite-elite PSI, juga privilise Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi, yang digunakan pada tempo kurang dari dua bulan berakhir telah privilise sebagai anak Presiden.
“Karena Kaesang gagal mengakibatkan PSI lolos Parliamentary Thresholds 4%, lagi pula muncul skandal Jet Pribadi Gulfstream G650ER yang digunakan beraroma kental sebagai gratifikasi atau KKN model lainnya serta menjadi sorotan masyarakat akibat KPK seolah-olah menjadi juru bicara sekaligus pembela Kaesang, maka pergerakan advokasi rakyat akan makin masif sehingga merugikan PSI,” ungkapnya.
Karena itu, pilihan terbaik adalah melengserkan Kaesang dari jabatan Ketua Umum PSI lewat Kongres Luar Biasa (KLB), adili lewat Mahkamah Partai, lalu kembalikan PSI sebagai partai kebijakan pemerintah anak muda yang cerdas yang dimaksud lepas dari jebakan dinasti kebijakan pemerintah Jokowi.






