Bioetanol juga Kendaraan Listrik: Sinergi untuk Masa Depan Tenaga Bersih Indonesia

KARAWANG – Di sedang gempuran teknologi kendaraan listrik, bioetanol muncul sebagai alternatif menarik yang tersebut patut diperhitungkan. Bioetanol kemudian kendaraan listrik bukanlah pesaing, melainkan solusi komplementer di mencapai tujuan bersama, yaitu menurunkan emisi serta mencapai kemandirian energi.
Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, mengungkapkan, “Mobil hybrid kemudian bioetanol dapat menjadi solusi menurunkan emisi dalam 2030.”
Banyak tantangan yang dihadapi Indonesia untuk dapat memenuhi target dunia mencapai emisi nol bersih (Net Zero Emission) pada 2060.
Namun untuk target yang mana lebih tinggi dekat, yakni pengurangan emisi karbon sebanyak 41 persen pada 2030, dapat didorong dengan kendaraan yang tersebut menggunakan energi ramah lingkungan lain, yakni hybrid lalu bioetanol.
Bioetanol: Solusi Jangka Pendek, Kendaraan Listrik untuk Jangka Panjang

Bob Azam juga menekankan bahwa meskipun target jangka panjang adalah mencapai Net Zero Emission pada 2060, target pengurangan emisi karbon sebesar 41 persen pada 2030 dapat dicapai dengan memanfaatkan kendaraan hybrid lalu bioetanol.
Toyota Indonesia telah terjadi menunjukkan komitmennya dengan memproduksi mesin yang mana mampu menggunakan bioetanol, baik pada kendaraan berteknologi ICE (Internal Combustion Engine) seperti Fortuner Flexy Fuel Vehicle (FFV) maupun pada kendaraan berteknologi elektrifikasi seperti Kijang Innova Zenix Hybrid FFV.
Kolaborasi Toyota kemudian Pertamina
Pada GIIAS 2024, Toyota Indonesia dan juga Pertamina melakukan uji coba substansi bakar bioetanol dari sorgum pada kedua model kendaraan tersebut. Uji coba ini menunjukkan keseriusan kedua perusahaan di mengupayakan pengembangan bioetanol di dalam Indonesia.
Dukungan Pemerintah
Pemerintah Indonesia juga sudah pernah menetapkan target ambisius untuk meningkatkan pemanfaatan bioetanol. Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) memiliki target peningkatan porsi EBT di bauran energi nasional menjadi 31% pada 2050, dengan bioetanol sebagai salah satu kontributor utama.
Selain itu, pemerintah juga telah terjadi mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menggalang pengembangan sektor bioetanol, antara lain:
– Mandatori B35: eksekutif mewajibkan pemakaian biodiesel 35% (B35) pada tahun 2023.
– Pengembangunan Bioetanol dari Tebu & Singkong.
– Insentif Fiskal & Non-fiskal bagi produsenbioetanol.





