Mentan Perintahkan Itjen Bongkar Calo Proyek Pengadaan di area Kementan

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait dugaan praktik calo atau broker pengadaan barang memohonkan fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Amran tak segan melaporkan untuk aparat penegak hukum jikalau praktik tidak ada terpuji yang disebutkan dijalankan.
“Hari ini saya memerintahkan untuk Inspektur Jenderal untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang saya terima, bahwa ada orang calo/broker yang tersebut menjanjikan terhadap calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di tempat Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” ujar Mentan di keterangan resmi, pada Jakarta, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Mentan Amran: Solusi Indonesia untuk Pangan Bisa Diberesin dari Kalimantan Tengah
Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah dilakukan memeriksa pihak-pihak yang tersebut terkait pengaduan dan juga hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum dan juga pidana khusus.
“Saya sudah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait pengaduan warga yang mana saya terima sebelum dilaporkan untuk aparat penegak hukum,” jelas Andi Amran Sulaiman.
Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa di penegakkan integritas dan juga pemberantasan korupsi dilingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.
“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih tinggi efektif apabila dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di dalam lingkungan Kementan untuk aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy efek untuk yang mana lain. Kita perlu memulihkan kepercayaan rakyat pasca badai persoalan hukum hukum di tempat KPK,” ungkap Setyo Budi.
Setyo Budi yang tersebut merupakan Jenderal Polisi Bintang Tiga kemudian pernah menduduki jabatan di tempat KPK mempunyai komitmen yang digunakan mirip dengan Mentan di pemberantasan korupsi di area Kementerian Pertanian.
“Awal saya dilantik, saya diberi amanah oleh Bapak Mentan untuk bersih-bersih Kementan dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi) yang digunakan pada akhirnya merugikan petani dan juga mengganggu pencapaian swasembada pangan,” tegas Setyo Budi.
Pada periode jabatan 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten serta tegas menindak pejabat yang mana berindikasi korupsi serta sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 serta 2020.






