Pengamat UGM: BBM Subsidi Salah Sasaran Bebani APBN Rp90 Billion

JAKARTA – Kebijakan pembatasan substansi bakar minyak (BBM) subsidi berapa kali sudah ada diwacanakan pemerintah, namun hingga saat ini belum juga diterapkan.
Pengamat Sektor Bisnis Tenaga dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, bantahan Presiden Jokowi sampai dua kali mengindikasikan bahwa masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.
Menurutnya ada pertimbangan yang digunakan menimbulkan kebijakan pembatasan penyaluran produk-produk energi belum diterapkan. Terutama, pertimbangan naiknya harga serta menurunkan daya beli masyarakat.
“Barangkali, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM subsidi akan meninggal pemuaian lalu menurunkan daya beli masyarakat, sehingga mampu menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024,” ujar Fahmi, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga lalu Lion Group Jajaki Perluasan Layanan Avtur
Dia mencatatkan data pembatasan BBM subsidi memang benar akan meninggal tarif BBM bagi konsumen yang dimaksud tiada berhak, sehingga harus bermigrasi ke BBM non subsidi dengan tarif lebih besar mahal.
Kendati begitu, kenaikan harga jual yang dimaksud harus dilokalisir sehingga tak memicu pemuaian secara signifikan dan juga tidaklah menurunkan daya beli publik kelas menengah ke atas. “Tidak ada alasan bagi Jokowi untuk bimbang pada memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi,” paparnya.
Baca Juga: Pertamina Tambah 300.000 LPG 3 Kg Soloraya, Stok pada Klaten Aman
Pasalnya, jumlah total beban subsidi BBM yang mana salah sasaran telah sangat besar atau sekitar Rp90 triliun per tahun, yang tersebut memberatkan beban APBN. Bila sampai dengan lengser, Presiden Jokowi tiada juga memutuskan kebijakan pembatasan BBM subsidi, beban APBN akan diwariskan untuk pemerintahan presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto.





