Ditunjuk Jadi Bendahara, dr. Aulia Risma Dipaksa Kumpulkan Uang dari Rekan Seangkatan untuk Kebutuhan Senior

JAKARTA – Kasus dugaan bunuh diri akibat aksi perundungan yang dialami almarhum dr. Aulia Risma Lestari menguak fakta baru.
Berdasarkan hasil investigasi Kementerian Aspek Kesehatan RI bersatu pihak kepolisian, ditemukan indikasi bahwa dr. Aulia dipaksa mengoleksi uang untuk berbagai permintaan senior di tempat luar biaya lembaga pendidikan resmi. Mulai dari membayar penulis lepas untuk menyebabkan naskah akademik senior hingga menggaji OB.
Karena itulah, dr. Aulia lantas ditunjuk bertugas menjadi bendahara untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, kemudian menyalurkan uang yang disebutkan untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang tersebut bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya lalu juga menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” ungkap Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Mingguan (1/9/2024).
“Antara lain membiayai penulis lepas untuk menimbulkan naskah akademik senior, menggaji OB, dan juga berbagai keperluan senior lain,” lanjutnya.
Dokter Aulia sendiri juga diminta membayar uang di dalam luar biaya sekolah resmi yang dimaksud dilaksanakan oleh oknum-oknum pada kegiatan PPDS Undip tersebut. Tak tanggung-tanggung, per bulan ia harus membayar Rp20 juta-Rp40 juta.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta-Rp40 jt per bulan,” sebut dr. Syahril.
Dokter Syahril juga mengungkapkan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih dalam semester 1 sekolah atau sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, hal itu sudah ada berlangsung selama kurang lebih lanjut dua tahun.
Dokter Aulia lalu keluarganya lantas mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang digunakan diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan pada pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia tidaklah menduga akan adanya pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.






